
Amuntai –MTsN 1 HSU – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) didorong untuk mendeklarasikan komitmen menolak gratifikasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Tata Usaha MTsN 1 HSU, M. Latiful Rahman, S.E., dalam sosialisasi tolak gratifikasi yang diikuti seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MTsN 1 HSU pada Senin (21/7/2025) di ruang multimedia. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Tim UPG Kemenag HSU.
Dalam sosialisasinya, M. Latiful Rahman, S.E., menjelaskan pentingnya komitmen menolak gratifikasi untuk menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa penerimaan gratifikasi dapat berdampak negatif terhadap kinerja dan citra lembaga. Selain itu, ia juga menyampaikan mekanisme pelaporan jika menerima tawaran gratifikasi.
Puncak acara sosialisasi adalah harapan terciptanya komitmen nyata dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh civitas akademika MTsN 1 HSU dalam mencegah praktik gratifikasi, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Rep/Ft: Masitah)