MTsN 1 HSU Gelar Rapat Internal Bahas Draft Standarisasi Praktik Keagamaan Jenjang MTs

Amuntai, MTsN 1 HSU— Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU) bersama jajaran wakil kepala madrasah dan para guru mata pelajaran keagamaan menggelar rapat internal pada pagi hari Kamis (4/6/2026) di ruang Kepala Madrasah. Rapat tersebut membahas Draft Standarisasi Praktik Keagamaan Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang disusun oleh KKMTs Provinsi Kalimantan Selatan sebagai acuan pembinaan ibadah peserta didik secara terstruktur dan berkelanjutan.Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., dan dihadiri oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Hernayati, S.Pd., Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan sekaligus guru Fikih Ahmad Makky, S.Pd., serta sejumlah guru mata pelajaran keagamaan, yakni Abd. Basid, S.Pd.I selaku guru Bahasa Arab, Darmawati, S.Ag selaku guru Al-Qur’an Hadits, dan Drs. H. Abd. Aziz selaku guru Aqidah Akhlak.Rapat ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk menindaklanjuti draft standarisasi yang telah diterbitkan oleh KKMTs Provinsi Kalimantan Selatan pada 22 Mei 2026. Draft tersebut mengatur pembinaan praktik keagamaan peserta didik secara bertahap mulai dari Kelas VII hingga Kelas IX, mencakup aspek pembiasaan ibadah, kemandirian, hingga kepemimpinan sosial keagamaan di masyarakat.

MTsN 1 HSU sebagai salah satu madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama merasa perlu segera menyesuaikan program pembinaan internal dengan standar yang telah ditetapkan tersebut.Dalam rapat tersebut, para peserta mendiskusikan secara mendalam teknis pelaksanaan standarisasi di lingkungan MTsN 1 HSU, mulai dari penyesuaian matriks kurikulum praktik keagamaan per jenjang kelas, mekanisme ujian praktik yang akan dilaksanakan dua minggu sebelum ujian semester, hingga program praktik lapangan keagamaan yang akan dijalankan peserta didik selama masa libur semester di lingkungan masyarakat masing-masing.Kepala Madrasah Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., menegaskan pentingnya komitmen seluruh tenaga pendidik dalam menyukseskan program ini.”Standarisasi praktik keagamaan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikhtiar nyata kita bersama untuk memastikan setiap peserta didik MTsN 1 HSU tidak hanya memahami agama secara teori, tetapi benar-benar mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai lembaga pendidikan Islam,” ujar Mujiburrahman.

Senada dengan hal tersebut, guru Aqidah Akhlak Drs. H. Abd. Aziz menekankan bahwa penguatan praktik keagamaan sejalan langsung dengan pembentukan karakter peserta didik yang menjadi inti dari pendidikan di madrasah.”Anak-anak kita hidup di era yang penuh tantangan digital. Kalau kita tidak membekali mereka dengan pembiasaan ibadah yang kuat sejak dini, karakter religius mereka akan mudah tergerus. Melalui standarisasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap siswa benar-benar terlatih dan terbiasa, bukan hanya tahu secara hafalan,” ungkap Drs. H. Abd. Aziz.

Hasil rapat menyepakati bahwa MTsN 1 HSU akan segera menindaklanjuti draft tersebut dengan menyusun Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah sebagai payung hukum pelaksanaan standarisasi di tingkat satuan pendidikan. Selain itu, disepakati pula pembagian tugas pembinaan praktik keagamaan kepada masing-masing guru sesuai bidang mata pelajarannya, serta penyiapan instrumen penilaian dan portofolio yang akan digunakan sebagai alat evaluasi capaian peserta didik.Dengan adanya standarisasi ini, MTsN 1 HSU berharap dapat melahirkan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat secara spiritual dan mampu menjadi teladan keagamaan di lingkungan keluarga serta masyarakatnya. (Rep:Ft: Masitah)