
Hulu Sungai Utara. MTsN 1 HSU– Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat dinas pada Senin (15/6/2026) di ruang kelas IX E. Rapat ini membahas tiga agenda utama, yakni penetapan kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII, tindak lanjut program keagamaan selama libur semester, serta pembagian jam mengajar dan personalia untuk tahun pelajaran mendatang.
Rapat yang diikuti oleh Kepala Madrasah, PLt. Urusan Tata Usaha, serta seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MTsN 1 HSU tersebut dipimpin oleh moderator H. Mujiburrahman,S.Ag.,M.Pd, selaku Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Sarana dan Prasarana.
Pada agenda pertama, masing-masing wali kelas VII dan VIII secara bergiliran menyampaikan laporan hasil belajar atau legger siswa di kelas binaan masing-masing kepada forum rapat. Salah satunya disampaikan oleh Siti Rahmah, S.Pd., selaku wali Kelas VII A, yang melaporkan bahwa seluruh siswa di kelasnya, yakni 100 persen, dinyatakan telah mencapai atau melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan berhak naik kelas.
“Alhamdulillah, seluruh siswa Kelas VII A naik kelas 100 persen. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami sebagai wali kelas, sekaligus menjadi tanggung jawab moral untuk terus membimbing anak-anak agar prestasi ini bisa dipertahankan hingga kelulusan nanti,” kata Siti Rahmah.
Setelah seluruh wali kelas menyampaikan laporannya, forum rapat kemudian menarik kesimpulan secara keseluruhan. Disepakati bahwa siswa kelas VII dan VIII yang telah mencapai atau melampaui KKM dinyatakan naik kelas, dengan persentase kenaikan secara keseluruhan mencapai 99,9 persen
Kepala Madrasah, Mujiburrahman, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses pembelajaran yang konsisten sepanjang tahun ajaran.
“Capaian kenaikan kelas hingga 99,9 persen ini adalah buah dari kerja keras para guru dan kedisiplinan siswa dalam belajar. Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk lebih giat lagi di jenjang berikutnya,” ujar Mujiburrahman.
Memasuki agenda kedua, rapat membahas tindak lanjut program keagamaan madrasah. Disepakati bahwa setelah pembagian rapor pada 19 Juni 2026, seluruh siswa diwajibkan untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di langgar, mushola, maupun masjid di desa masing-masing selama masa libur semester. Bentuk partisipasi tersebut meliputi membantu membersihkan tempat ibadah, mengikuti Majelis Ta’lim, mengumandangkan adzan, menjadi imam sholat, serta menjadi pemimpin atau pembaca doa haul.
Ketua panitia program keagamaan yang juga menjabat sebagai Wakamad Kesiswaan menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai bentuk pendidikan karakter yang berkelanjutan, tidak hanya berhenti di ruang kelas.
“Libur semester bukan berarti siswa berhenti belajar. Melalui program ini, kami ingin siswa mengaplikasikan ilmu agama yang telah dipelajari di madrasah ke dalam kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Selain mempererat hubungan siswa dengan masyarakat sekitar, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, kepedulian sosial, dan kedekatan spiritual siswa terhadap tempat ibadahnya,” jelasnya.
Adapun agenda ketiga membahas pembagian jam mengajar seluruh dewan guru dan penetapan personalia madrasah, sebagai bagian dari persiapan menyambut tahun pelajaran baru 2026/2027.
Rapat dinas ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus perencanaan yang matang, baik dari sisi akademik melalui hasil kenaikan kelas, maupun dari sisi non-akademik melalui penguatan program keagamaan, sehingga visi MTsN 1 HSU dalam mencetak generasi yang unggul secara intelektual dan berakhlak mulia dapat terwujud secara berkelanjutan. (Rep/Ft: Masitah)
