Wali Kelas VII dan VIII MTsN 1 HSU Bahas Sistem Rolling Pembagian Siswa untuk Tahun Ajaran Baru

Amuntai – MTsN 1 HSU – Para wali kelas VII (A, B, C) dan VIII (A, B, C, D) MTsN 1 Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi pada Rabu (18/6/2025) di pendopo madrasah, seusai pelaksanaan rapat kenaikan kelas. Rapat tersebut membahas sistem rolling dalam pembagian siswa untuk tahun ajaran baru. Sistem ini diterapkan untuk kelas VII yang naik ke kelas VIII dan kelas VIII yang naik ke kelas IX.

Keputusan rapat menetapkan bahwa untuk tahun ajaran baru, kelas VII yang naik ke kelas VIII tetap dibagi menjadi tiga rombel belajar (kelas). Sementara itu, kelas VIII yang akan naik ke kelas IX akan dibagi menjadi lima rombel belajar.  Salah satu wali kelas VIII B, Ibu Darmawati, S.Ag., menjelaskan bahwa sistem rolling ini bertujuan untuk memfasilitasi adaptasi dan pencampuran siswa antar kelas. Dengan sistem ini, diharapkan siswa dapat berinteraksi dan berbaur dengan lebih banyak teman seangkatan.

“Sistem rolling ini diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis dan inklusif,” ujar Ibu Darmawati. “Siswa akan memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan teman-teman dari berbagai latar belakang dan karakter, sehingga dapat meningkatkan kemampuan bersosialisasi dan berkolaborasi.”

Pembagian siswa dengan sistem rolling ini akan diumumkan secara resmi kepada siswa dan orang tua pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Pihak madrasah berharap sistem ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi perkembangan siswa. (Rep/Ft: Masitah)